Pemilu
Se-Adanya Kelurahan Krapyak RW03
Kota
Semarang
Semarang
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang serentak melaksanakan pemilu yang
dilaksanakan pada hari Rabu 17 April 2019 disetiap TPS yang sudah dibagi.
Pelaksanaan coblosan ini di mulai pukul 07.00 WIB di masing masing TPS hingga
pukul 15.00 WIB. Antusiasme warga tidak begitu ramai dikarenakan kondisi TPS
yang seadanya saja tidak ada keunikan yang menonjol. Keadaan ini sudah tiap
tahun dirasakan warga, namun warga tetap melaksanakan coblosan hak suaranya
karena mereka sadar ini adalah penentuan pemimpin bangsa dan pemimpin daerah
masing-masing. Kebanyakan warga datang masih belum begitu paham paslon atau
kandidat yang akan mereka pilih, terutama dari DPRD daerah, dan kota. Namun
petugas sudah menyediakan daftar nama paslon dan juga partai yang dipasang di
mading sehingga warga dapat melihat terlebih dahulu siapa yang akan mereka
pilih. Petugas dari TPS 06 RW 03
kelurahan Krapyak didominasi oleh kalangan orang tua tidak ada remaja satu pun yang
diikut sertakan menjadi petugas. Dikarenakan memang sedikitnya jumlah remaja
yang aktif di kepengurusan karang taruna, dan juga sudah banyak yang sekolah
keluar kota bahkan luar pulau sehingga tidak bisa pulang.
Pelaksanaan
coblosan di TPS 06 ini bisa dikatakan kondusif dan teratur. Tidak sering terjad
antrian yang memanjang, sehingga warga yang datang dan yang sudah selesai
bergantian secara teratur. TPS 06 menyediakan 3 bilik coblosan yang di tiap
bilik sudah disediakan paku untuk mencoblos dan juga busa. Bilik yang
disediakan juga sudah sesuai dengan standart dimana pemilih tidak dapat melihat
bilik lainnya dalam melakukan coblosan. Jarak antar bilik pun sudah diatur agar
tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh mengingat tempat yang juga tidak terlalu
besar. Pembagian tugas untuk setiap petugas juga sudah tertata dengan rapi,
dari awal hingga selesai coblosan.
“Di TPS 06 ini tidak diperkenankan melakukan wawancara
kepada petugas dikarenakan arahan dari atasan” ujar salah satu petugas KPPU
yang ada ditempat. Tidak ada jawaban terkait hak suara warga yang bukan
domisili daerah tersebut atau bisa dibilang pendatang. Banyak pendatang yang
hanya diam dirumah tidak mencoblos dikarenakan kurangnya arahan terkait
pendataan warga yang memliliki hak suara. Harapannya petugas yang sudah
diamanati dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar