Rabu, 15 Mei 2019

Azhmi Hervi (6102416019) Reportase Berita Pemilu


Pemilu Se-Adanya Kelurahan Krapyak RW03
Kota Semarang

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang serentak melaksanakan pemilu yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 April 2019 disetiap TPS yang sudah dibagi. Pelaksanaan coblosan ini di mulai pukul 07.00 WIB di masing masing TPS hingga pukul 15.00 WIB. Antusiasme warga tidak begitu ramai dikarenakan kondisi TPS yang seadanya saja tidak ada keunikan yang menonjol. Keadaan ini sudah tiap tahun dirasakan warga, namun warga tetap melaksanakan coblosan hak suaranya karena mereka sadar ini adalah penentuan pemimpin bangsa dan pemimpin daerah masing-masing. Kebanyakan warga datang masih belum begitu paham paslon atau kandidat yang akan mereka pilih, terutama dari DPRD daerah, dan kota. Namun petugas sudah menyediakan daftar nama paslon dan juga partai yang dipasang di mading sehingga warga dapat melihat terlebih dahulu siapa yang akan mereka pilih.  Petugas dari TPS 06 RW 03 kelurahan Krapyak didominasi oleh kalangan orang tua tidak ada remaja satu pun yang diikut sertakan menjadi petugas. Dikarenakan memang sedikitnya jumlah remaja yang aktif di kepengurusan karang taruna, dan juga sudah banyak yang sekolah keluar kota bahkan luar pulau sehingga tidak bisa pulang.
Pelaksanaan coblosan di TPS 06 ini bisa dikatakan kondusif dan teratur. Tidak sering terjad antrian yang memanjang, sehingga warga yang datang dan yang sudah selesai bergantian secara teratur. TPS 06 menyediakan 3 bilik coblosan yang di tiap bilik sudah disediakan paku untuk mencoblos dan juga busa. Bilik yang disediakan juga sudah sesuai dengan standart dimana pemilih tidak dapat melihat bilik lainnya dalam melakukan coblosan. Jarak antar bilik pun sudah diatur agar tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh mengingat tempat yang juga tidak terlalu besar. Pembagian tugas untuk setiap petugas juga sudah tertata dengan rapi, dari awal hingga selesai coblosan.
“Di TPS 06  ini tidak diperkenankan melakukan wawancara kepada petugas dikarenakan arahan dari atasan” ujar salah satu petugas KPPU yang ada ditempat. Tidak ada jawaban terkait hak suara warga yang bukan domisili daerah tersebut atau bisa dibilang pendatang. Banyak pendatang yang hanya diam dirumah tidak mencoblos dikarenakan kurangnya arahan terkait pendataan warga yang memliliki hak suara. Harapannya petugas yang sudah diamanati dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar